Jumat, 04 Juli 2008

TNI AL SELIDIKI PENYEWAAN PESAWAT OLEH KORUPTOR DI MALUKU

Surabaya, 3/7 (ANTARA) - TNI AL masih menyelidiki adanya pemberitaan bahwa seorang tersangka korupsi dana obat-obatan di Kabupaten Buru, dr SA telah berupaya kabur dengan menyewa pesat TNI AL dari Namlea ke Ambon, Maluku.
"Asisten Pengamanan dan Asisten Intelijen Kasal sudah mencari informasi untuk mengklarifikasi kasus itu. Terus terang, kami memang baru terima informasi itu", kata Kadispenal, Laksma TNI Iskandar Sitompul kepada ANTARA di Surabaya, Kamis.
Ditemui disela-sela mendapangi Kasal, Laksamana TNI Sumardjono pada HUT Penerbangan TNI AL di Lanudal Juanda, Kadispenal menyatakan bahwa pihaknya terus mencari data untuk memastikan kebenaran berita tersebut.
"Kalau soal sewa menyewa pesawat TNI AL itu tidak ada. Yang ada kalau memang pesawat itu digunakan untuk bantuan kepentingan umum, seperti pemerintah daerah, tapi kalau perorangan seperti itu tidak ada", katanya menegaskan.
Ia mengemukakan, pihaknya juga belum mengetahui jenis pesawat yang digunakan oleh warga sipil itu, seperti diberitakan sebuah koran nasional yang terbit di Surabaya pada halaman Nusantara, Kamis (3/7).
Sementara Komandan Pusat Penerbangan TNI AL (Pusnerbal), Laksma TNI Sumartono yang dikonfirmasi terpisah mengemukakan, pihaknya juga berupaya mengecek kebenaran berita tersebut.
"Kami masih menelusuri, sehingga belum tahu pasti, termasuk jenis pesawat apa yang seperti diberitakan itu. Yang lebih tahu adalah Komandan Wing Udara Koarmatim (Kolonel Laut Dodi Hermawan, red)", katanya menambahkan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman tegas jika terbukti anak buahnya melakukan pelanggaran, seperti menyewakan pesawat. Apalagi digunakan oleh tersangka korupsi.
Diberitakan bahwa SA menyewa pesawat TNI AL dari Namlea ke Ambon. Setiba di bandara Pattimura, Ambon, SA yang diduga akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta itu, ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Ambon.

Tidak ada komentar: